Sunday, December 02, 2007

Masyarakatkan Peta Rawan Bencana

Senin, 03-09-2007 | 23:43:57

SERAMBI INDONESIA
Berdasarkan daftar inventaris yang disusun United Nations Development Program (UNDP), gempa bumi menduduki peringkat teratas dari 12 jenis bencana yang dianggap rawan terjadi di Aceh. Sebagai contoh, pascagempa bumi yang disusul gelombang tsunami pada 26 Desember 2004 hingga April 2007 lalu, di Aceh terjadi 14.859 kali gempa bumi. Tapi yang dirasakan cuma 314 kali.

Hasil inventarisasi Disaster Risk Reduction Unit UNDP, di Aceh ada 12 jenis bencana: gempa bumi, tsunami, angin puting beliung, kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, erupsi gunung berapi, kekeringan, konflik sosial, epidemi malaria, penyakit TB, demam berdarah, flu burung, bahaya pencemaran industri. Dari semua itu, ada empat bencana yang perlu menjadi perhatian serius yaitu gempa bumi, tsunami, gunung berapi, banjir dan tanah longsor.
Menjadi persoalan sekarang adalah masyarakat kita belum tahu tentang peta kerawanan bencana. Akibatnya, mereka tidak siap atau bahkan tidak tahu bagaimana menyiapkan diri menghadapi peristiwa yang tak diinginkan itu.
Oleh sebab itu, pascateridentifikasinya kerawanan bencana itu, pemerintah tak boleh bersikap diam. Instansi terkait mestinya sejak sekarang menyosialisasi peta daerah rawan bencana kepada masyarakat, agar mereka bisa mengantisipasi bencana.
Peta daerah rawan bencana apa pun di Aceh perlu disosialisasi secara bersinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, sehingga bisa meminimalkan korban harta, benda dan jiwa. Pemerintah pun perlu melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada penduduk, agar mereka mau pindah dengan kesadaran sendiri dari kawasan tempat tinggalnya yang rawan bencana, utamanya tanah longsor dan banjir.
Jika penduduk tetap tak mau pindah ke daerah lain yang aman dari bencana, mereka perlu diberi pembekalan/pemahaman tentang langkah taktis maupun teknis agar dapat melakukan antisipasi cepat dan tepat ketika terjadi bencana.
Membangun pengertian penduduk untuk menghindar dari daerah rawan bencana merupakan hal yang sangat penting. Sebab, efektivitas upaya penanggulangan bencana yang berdampak membawa korban jiwa, harta dan benda tergantung kesadaran masyarakat. Di pihak lain, masyarakat pun harus menyadari kalau pencegahan atau penanggulangan bencana hanya dibebankan kepada pemerintah jelas takkan terselesaikan. Bencana sangat kompleks, karakteristik wilayah bencana variatif dan memerlukan biaya tinggi untuk mengondisikan apalagi mengubah wilayah itu menjadi minim rawan bencana.
Menghindari daerah rawan bencana berdasarkan peta daerah rawan bencana yang disusun menjadi kunci solusi penting, agar penduduk terhindar dari bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, harta dan benda.
Oleh karena itu, penduduk yang bermukim di daerah rawan bencana harus mematuhi pemanfaatan lahan sesuai konsep tataruang yang ditentukan, melaksanakan budaya hidup bersih, tak mendirikan bangunan di bantaran sungai dan tak menebang pohon pelindung di daerah resapan air.
Instansi terkait perlu memberi informasi secara kontinyu sejak sekarang kepada kalangan masyarakat mengenai perubahan cuaca, iklim atau situasi tertentu yang patut diduga akan mengakibatkan bencana. Masyarakat harus diberi edukasi penyiapan guna mengambil langkah pencegahan secara umum maupun spesifik, seperti penanaman pohon penghijauan dan menghindari penebangan pohon di hutan secara liar.
Langkah antisipasi sebetulnya sangat sederhana dan gampang melakukannya. Menjadi persoalan, kita punya budaya mengabaikan banyak hal. Termasuk yang mengancam keselamatan jiwa kita sendiri.

No comments: