Rabu, 22 Agustus 2007
AMUNTAI,- Ancaman banjir kerap menghantui warga di Kabupaten HSU. Pasalnya, hampir tiap tahun daerah HSU yang dialiri dua buah sungai (Sungai Balangan dan Tabalong) yang berhulu di kabupaten tetangga tersebut saban tahunnya dapat dipastikan mengirimkan air yang berlimpah.
Menurut Kabid Tata Ruang, Fisik dan Sarana Bapedda HSU, Ir Syahrul Rahmadi, karena kondisi geografis HSU yang berada di wilayah resapan, maka ancaman banjir tiap tahun dipastikan cukup mengganggu pembangunan di HSU. "Sekadar untuk diketahui saja, saat musim kemarau debit air dua sungai tersebut berkisar 70-80 liter per detik, sementara saat memasuki musim penghujan arus airnya menjadi 400 liter per detik yang dikirimkan dari hulu ke daerah ini," bebernya.
Nah, itu artinya, ujar Syahrul, bila dua sungai tersebut tidak dibendung sangat berbahaya untuk daerah ini. Tak salah kalau rencana pembangunan dua buah bendungan yaitu Bendung Pitap di Balangan dan Bendung Tabalong secepatnya terselesaikan. "Kalau hanya hilir-nya saja yang selalu diperbaiki, semisal dengan meninggikan jalan, itu tidak menyelesaikan masalah. Banjir akan terus mengancam daerah ini," bebernya.
Dijelaskannya, saat ini semua kabupaten/kota di Kalsel sedang mengumpulkan dokumen-dokumen terkait musibah banjir untuk dikumpulkan dan dikaji oleh pihak Unlam Banjarmasin. "Dari dokumen-dokumen tersebut bakal dicarikan solusi pemecahan masalahnya, yang tentunya melibatkan semua daerah. Ini lantaran penanggulangan banjir tidak hanya bisa melibatkan satu pemerintah daerah, tapi perlu dukungan kebijakan dari daerah-daerah lainnya, terutama daerah yang berada di hulu DAS (daerah aliran sungai, red)," jelasnya.
Penataan kembali tata ruang wilayah HSU ini perlu ditindaklanjuti, semisal pengalihan arus sungai, pengerukan sungai dan penataan kembali DAS.
Seperti yang pernah dilakukan Pemkab HSU yang melakukan sodetan (pembuatan saluran baru, Red) Sungai Balangan di Desa Kandang Jaya terbilang tidak efektif. Pasalnya, lanjutan sodetan sungai tersebut tidak dilanjutkan oleh pemerintah kabupaten tetangga. Tapi karena sodetan tersebut memasuki wilayah kabupaten lain, Pemkab HSU pun tidak meneruskannya. (bie)
No comments:
Post a Comment