Wednesday, October 18, 2006

Korban Lumpur Ngamuk Di Tol

Sabtu, 16 September 2006 03:29:11

* 12 Tersangka dicekal

Sidoarjo, BPost
Rumah terendam lumpur Lapindo, seratusan warga Dusun Besuki, Kecamatan Besuki, Sidoarjo, mengamuk di ruas jalan tol Gempol-Surabaya, Jumat (15/9). Selain merusak kendaraan dan fasilitas jalan, warga juga memblokir jalan tol.

Mereka marah setelah desanya diterjang air lumpur dari kolam penampungan lumpur. Dengan emosional, mereka kemudian mencabuti pagar pembatas jalan tol Surabaya-Gempol KM 40.200. Warga kemudian menghadang kendaraan yang lewat jalan tol.

Sebuah kaca mobil pick up yang melintas di jalan itu sempat dipecah warga karena tidak mau berhenti. Warga juga menurunkan paksa sopir truk pengangkut air minum dalam kemasan.

Emosi warga tampaknya sudah di ubun-ubun. Pot-pot bunga yang terbuat dari ban dan berada di jalan tol dipecahkan, kemudian mereka berusaha membakarnya.

Belasan aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak melihat amarah warga. Saat warga menghentikan seluruh mobil yang datang dari Surabaya maupun Gempol, polisi hanya melihat dari jauh.

Arus lalu lintas di jalan tol macet total. Tidak satu pun kendaraan yang berani masuk ke lokasi demo, karena massa sudah tidak bisa dikendalikan lagi

Sore hari, amarah massa tidak kunjung reda. Justru sebaliknya, mereka mulai melakukan aksi bakar pot dan ban-ban bekas. Ini mereka lakukan untuk memblokir jalan tol. Bahkan, mereka juga menjebol pagar beton yang ada di sisi jalan tol. Pot-pot yang ada di pembatas jalan juga dihancurkan. Baju bekas dan sejumlah harta benda milik warga dibuang di tengah jalan tol.

Aksi juga dilakukan sekitar 160 buruh pabrik kerupuk, CV Surya Inti Pratama yang kini tak bisa bekerja karena perusahaan itu terendam lumpur.

Para buruh yang kebanyakan wanita ini, nekad menerobos barisan petugas dan menjebol pagar kantor Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Ratusan buruh ini mengaku tidak mendapatkan tanggapan serius dari Disnaker Sidoarjo, terkait perselisihan uang ganti rugi upah yang diberikan PT Lapindo Brantas sebesar Rp700 ribu per bulan.

Emosi mulai reda setelah sejumlah perwakilan diperbolehkan menemui Bupati Sidoarjo Wins Hendrarso. "Kalau memang ditemukan pelanggaran, Disnaker harus melakukan tindakan, sehingga buruh tidak menjadi korban," tegas Wins.



Racun

Terkait dengan kandungan lumpur, pengkampanye energi Jaringan Advokasi Tambang Andre S Wijaya menyatakan lumpur panas Lapindo mengandung racun. "Dari hasil uji laboratorium ditemukan ada kandungan logam berat," kata Andre.

Kandungan bahan kimia lumpur yang menyembur di Porong, Sidoarjo, itu antara lain phenol, sejenis alkohol yang bisa membuat iritasi kulit, dan senyawa chlor yang berpotensi menjadi racun jika menjadi gas chlorida. Selain itu, terdapat juga logam berat seperti raksa (hg), kromium, kadmium, dan besi.

Terkait dengan kasus ini, Mabes Polri mengeluarkan surat pencekalan untuk 12 tersangka kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Surat bernomor B/3906/IX/2006 tertanggal 5 September itu telah disampaikan Mabes Polri kepada Direktorat Imigrasi.

"Ke-12 tersangka tersebut sudah dicekal namun tetap tidak ditahan," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.

Bambang beralasan, tidak ditahannya 12 tersangka tersebut karena diperlukan dalam penanggulangan ekses lumpur. "Agar lumpur tidak meluas. Mereka masih diminta kemampuan teknisnya untuk menanggulangi ekses lumpur itu," tambahnya. dtc/tnr/mic

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: