Jumat, 13 Oktober 2006 01:01:55
Tanjung, BPost
Hampir sepanjang jalan di Desa Mabuun dan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, lahan berupa belukar dan kebun musnah terbakar. Bahkan mulai merambah kawasan hutan termasuk hutan lindung.
Salah satunya hutan lindung di Desa Garagata, Kecamatan Jaro. Di sini, ditemukan delapan titik api yang tersebar di Kecamatan Muara Uya, Jaro dan Haruai. Sedangkan di luar kawasan hutan mencapai 42 titik api.
Menurut Plt Kasubdin Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Tabalong, Ir Ardani, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 453/1999 jumlah titik api (hot spot) di Tabalong hingga September 2006 mencapai 77 buah. Tersebar di seluruh kecamatan dan Murung Pudak paling banyak, yang 22 titik api.
"Saat ini kebakaran berada di luar kawasan hutan. Kita belum bisa berbuat banyak untuk menindak warga yang ingin membuka lahan. Sedangkan jumlah petugas pengamanan hutan sangat minim dibanding luas kawasan yang harus diawasi," ujar Ardani, Rabu (10/10)
Salah satu anggota Polisi Hutan Tabalong, Rismansyah, yang melakukan pengecekan kebakaran mengungkapkan, aktivitas pembakaran harus diwaspadai karena dikhawatirkan terus meluas.
"Seperti di Jaro, mulai merambah hutan lindung, namun masih bisa kita kendalikan. Justru pembakaran lahan oleh warga yang sulit terkendali," ujarnya.
Pantauan BPost di sejumlah kecamatan, lokasi pembakaran lahan justru berada di pinggir jalan raya. Seperti di Kecamatan Muara Uya, Jaro dan Haruai, dampaknya sejumlah pengguna jalan terganggu dengan makin tebalnya kabut asap.
"Tak hanya mata perih, saya kerap batuk begitu pula anak-anak karena tiap hari menghirup asap.
Apalagi pembakaran lahan berada di pinggir jalan, jadi asapnya langsung terhirup kita yang melintas," keluh Wati, satu pengguna jalan.
Dinas Kesehatan Tabalong telah membagikan masker secara gratis. Karyawan tambang pun, banyak yang menggunakan masker.
Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama asap menyerang. mia
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment