Wednesday, August 16, 2006

Titik Api Sudah 155 Buah

Radar Banjarmasin; Sabtu, 12 Agustus 2006

Dishut Buat Perda Kebakaran Hutan

BANJARMASIN - Warga rupanya belum juga sepenuhnya menyadari bahaya kebakaran hutan. Buktinya, titik api di Kalsel dari hari ke hari terus bertambah banyak. Data terakhir menyebutkan, titik api di seluruh Kalsel hingga kemarin sudah mencapai 155 buah.

Karena itu, Dinas Kehutan Kalsel harus berpikir keras untuk meredam aksi tak bertanggung jawab itu. Meski sudah memiliki satuan pemadam kebakaran hutan (Manggala Aqni), tapi keberadaan unit khusus ini dirasa belum mampu mengatasi masalah kebakaran hutan ini.

Makanya, kini Dinas Kehutanan Kalsel telah mempersiapkan sebuah Perda mengenai kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya Perda ini, selain nantinya dapat menjerat para pelaku pembakaran hutan dan lahan, juga dapat digunakan sebagai acuan untuk pelestarian alam di Kalsel.

Sementara itu, penambahan titik api di Kalsel yang berhasil dicatat Dinas Kehutanan, saat ini sudah berjumlah 155 buah. Rinciannya, 17 buah titik api di kawasan Kabupaten Balangan, 43 titik di Kabupaten Tabalong, 26 titik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 13 di Kota Banjarbaru, 3 di wilayah Kotamadya Banjarmasin, 25 di Kabupaten Tala, 4 di Kabupaten Banjar, 12 di Batola, 6 di Tanbu, 6 di Tapin, 3 di Hulu Sungai Utara, untuk di Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Kotabaru masing-masing 1 titil api.

"Dari 155 buah titik api ini, 28 titik diketahui berada di dalam kawasan hutan produksi dan konversi. Jadi, bila dihitung, hampir 11 buah titik api berada di wilayah hutan konversi," kata Kepala Dinas Kehutana Kalsel, Ir Sony Partono, baru-baru tadi.

Menurutnya, rencana pembuatan Perda tentang kebakaran hutan dan lahan itu saat ini mulai dikerjakan oleh tim dari Dinas Kehutanan, dengan mengambil acuan dari peraturan Menteri Kehutanan yang sudah ada. "Saat ini Perda masih dalam proses. Perda ini tentang kebakaran hutan dan lahan di Kalsel. Jadi, dalam Perda ini selain mengenai perlindungan hutan, juga disinggung mengenai pemberantasan illegal logging," ujarnya.

Dijelaskan Sony, berdasarkan hasil menelitian tim dari Dishut, kebakaran hutan yang terjadi di Kalsel ini terindikasi akibat pembukaan lahan pertanian. Makanya, dalam kebakaran ini paling banyak yang terbakar adalah lahan pertanian. "Kalau dipersentasikan, jumlah kebakaran hutan ini agak sedikit berkurang dibanding jumlah kebakaran lahan, yang bisa mencapai hingga 95 persen. Dan kebakaran di lahan ini paling banyak ditemui di lahan tidur atau di lahan pertanian yang baru dibuka," katanya.

Meski sudah memiliki tim pemadam kebakaran hutan dan lahan ini, papar Sony, namun sampai saat ini pengaturan dan pembagian tugas bagi personel Manggala Aqni masih belum terfokus. Hal ini dikarenakan belum adanya komando yang mengatur setiap kegiatan Manggala Aqni. "Untuk daerah operasinya sudah ada, dan setiap saat bisa dimobilisasi menuju kawasan hutan yang terkena kebakaran. Sekarang ini cuma masalah komandonya saja yang belum diatur. Sebab, itu kan yang mengaturnya pusat yakni Dephut. Jadi sekarang kita masih menunggu protapnya. Apakah komandonya nanti kepala dinas atau UPT, itu yang masih belum diketahui. Sehingga sekarang ini kita hanya minta kesadaran anggota Manggala Aqni ini untuk bergerak," katanya.(gsr)

No comments: