Thursday, August 03, 2006

Berkas Aad Belum Beres

Kamis, 03 Agustus 2006 00:18

Banjarmasin, BPost - Berkas kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tanah Laut Adriansyah (Aad) belum juga kelar. Untuk yang ketigakalinya, Kejaksaan Tinggi Kalsel mengembalikannya kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalsel, agar dilengkapi lebih dulu.

"Berkas yang kita kirim beberapa waktu lalu, dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Sudah tiga kali berkas dikembalikan. Namun kita terus berupaya melengkapinya. Kalau perlu sampai tujuh kali tetap kita coba untuk melengkapinya," beber Direktur Reskrim Komisaris Besar Guritno Sigit, Rabu (2/8) di Mapolda Kalsel.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Djohansyah SH mengatakan, berkas itu terpaksa dikembalikan karena ada materi dakwaan yang perlu disempurnakan oleh penyidik.

"Pokoknya alat bukti dan unsur yang didakwakan perlu diperdalam lagi. Kita ingin nantinya kasus ini sempurna sehingga bisa dinyatakan rampung," ungkap Djohan.

Kuasa hukum Aad, Masdari Tasmin SH mengaku tidak tahu isi petunjuk dari pihak Kejati untuk kelengkapan berkas. "Mungkin tak jauh dari yang dulu yakni alat bukti yang melawan hukum oleh tersangka seperti blangko kosong yang pernah ditandatangani dan pernah digunakan," ungkapnya seraya menambahkan, bahwa kasus ini terkesan dipaksakan.dwi

No comments: