Saturday, 03 June 2006 00:24:56
Pelaihari, BPost - Banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Tanah Laut beberapa hari lalu, dilaporkan akibat rusaknya bentang alam di bagian hulu Kecamatan Kintap dan Jorong. Tegakan pohon di kedua wilayah itu, terus menyusut akibat illegal logging dan illegal mining.
Data Dinas Kehutanan Tala memetakan parahnya kerusakan yang terjadi, dari total kawasan hutan 131.718 hektare (27.414 hutan lindung dan 104.404 hutan budidaya), tercatat 48.887 hektare kondisinya kritis.
Ironisnya, kerusakan hutan tersebut juga menjamah kawasan lindung yang diharapkan menjadi penyangga ekosistem. Angka kekritisannya mencapai 7.195 ha. Sementara, hutan produksi yang kritis mencapai 69 ha, dan 41.000 ha pada hutan di luar kawasan.
Dishut Tala beberapa tahun terakhir intensif melaksanakan gerakan rehabilitasi lahan dan hutan (gerhan). Program ini berjalan sukses, ditandai adanya pengakuan Dephut beberapa waktu lalu.
Namun upaya itu belum menjamah seluruh lahan kritis, termasuk bagian hulu Kintap dan Jorong, yang telah rusak akibat penebangan liar kemudian diperparah penambangan batu bara tanpa izin (peti).
Kepala Dishut Tala, Ir Aan Purnama MP, mengakui bagian hulu di dua wilayah itu mengalami kerusakan. "Sesuai hasil survei Unlam pada 2005, bagian hulu Kintap dan Jorong rawan illegal logging dan mining."
Aan mengatakan, pengamanan dan rehabilitasi hutan/lahan menjadi salah satu program prioritasnya. Masyarakat bawah terus dilibatkan secara aktif dalam upaya pelestarian lahan dan hutan.
"Kami juga terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dalam memberangus illegal logging. Alhamdulilah, penebangan liar saat ini bisa dikatakan tidak ada lagi," sebut Aan didampingi Kabid Rehabilitasi Lahan dan Pembinaan Hutan Ir Akhmad Hairin. roy
Thursday, July 27, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment