Sabtu, 21 Oktober 2006 01:35:13
Banjarmasin, BPost
Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan kualitas udara di sebagian besar Banua ini telah tercemar dan masuk dalam kategori berbahaya, terutama pada pukul 00.00-08.30 Wita.
Oleh karenanya, masyarakat diharapkan pada jam-jam itu tidak keluar rumah, terutama pukul 04.00-07.30 Wita, karena merupakan puncak ketebalan asap.
Kepala Dinkes Kalsel, Rosihan Adhani, Jumat (20/10) mengatakan, pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Oktober 2006 memperlihatkan kandungan partikulat (PM 10) sangat tinggi hingga mencapai 640 u/m3, padahal batas standar sehat hanya 150 u/m3.
"Hasil pengukuran yang kami lakukan di tiga titik, Landasan Ulin, Gambut, dan Terminal Kilometer 6 Banjarmasin, menyatakan, kondisi udara telah memasuki kategori berbahaya," ungkapnya.
Bagi warga yang anggota keluarganya menderita penyakit asma dan ganguan pernafasan, dianjurkan supaya mengungsikan dahulu ke wilayah yang kondisi udaranya masih bersih.
Rosihan juga menganjurkan bagi para penderita asma dan ganguan pernafasan yang selama kabut asap sering mengeluh seputar penyakitnya, agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
"Saat ini kami tengah mempertimbangkan untuk mengevakuasi para pasien penderita asma, karena kondisi udara yang buruk seperti sekarang ini sangat berpengaruh terhadap penyakit mereka. Tapi tempatnya, masih kita pikirkan. Yang pasti tentu memilih rumah sakit yang fasilitas oksigennya bagus," ujarnya.
Sedangkan bagi kantor dan sekolah yang hingga saat ini terus melakukan aktivitasnya, dianjurkan untuk menggunakan fasilitas air conditioner (AC).
Sampai bulan Oktober 2005 Dinkes Kalsel telah mendistribusikan serta membagikan sebanyak 76.500 masker ke Dinkes kabupaten/kota dan masih memiliki cadangan sekitar 15.000 masker.ck6
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Thursday, November 23, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment