Radar Banjarmasin - Sabtu, 28 Oktober 2006
BANJARMASIN - Masih banyaknya asap dan titik api yang membakar kawasan hutan dan lahan di Kalsel, tak urung membuat Pemprov Kalsel harus bertidak cepat menanganinya.
Selain menggunakan penyemprotan di kawasan hutan dan lahan yang terbakar, Dishut juga telah mengeluarkan 2 buah kebijakan khusus untuk mengantisipasi kebakaran lahan ini. Yakni kebijakan regulasi dan kebijakan teknologi jerami.
Untuk strategi regulasi, semua kabupaten/kota di Kalsel harus membuat Perda yang berisi tentang peringatan dini bahaya kebakaran hutan dan lahan, kemudian mengatur pola pembakaran lahan, dan sanksi bagi yang melanggar Perda tersebut.
Sedangkan untuk strategi teknologi jerami, mengatur cara untuk membuang sampah yang ada di kawasan perladangan dengan cara tidak dengan melakukan pembakaran. "Kalau peraturan tentang larangan terhadap pembakaran hutan sudah ada, jadi strategi ini dibuat kabupaten/kota khusus untuk pembakar lahan. Kalau kabupaten/kota sudah membuat Perda ini, maka bagi yang melanggarnya bisa dikenakan sanksi," kata Kasubdin Perlindungan Hutan Dinashut Kalsel, Zainul Ariffin, kemarin.
Begitu pula dengan strategi teknologi jerami, tambah Zainul, adalah sebuah cara bagaimana agar sampah persawahan seperti jerami dan lainnya dapat dihilangkan tapi tidak dengan cara dibakar.
Bila teknologi ini dimiliki kabupaten/kota, lanjutnya, maka masalah kabut asap yang cukup mengganggu masyarakat tidak akan terjadi lagi. "Kebijakan ini sudah kita keluarkan, dan untuk Perda saat ini sudah ada 2 kabupaten yang memiliki. Yakni Kabupaten Banjar dan Kotabaru. Sedangkan kabupaten lain masih perlu sosialisasi lagi," katanya.
Meski saat ini masih ada titik asap kebakaran hutan dan lahan, namun upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan ini masih dilakukan oleh Dishut Kalsel melalui operasi Manggala Aqni. Karena itu, Zainul membantah bila dikatakan upaya pemadaman yang telah dilakukan instansinya itu gagal. "Kita sudah memadamkan kebakaran hutan di Tahura Mandi Angin, di Tanjung, dan di Tala. Untuk di luar kawasan hutan kita bergabung dengan anggota BPK yang memadamkan kebakaran lahan di kawasan Gambut dan Lingkar Utara. Jadi jangan diartikan gagal upaya pemadaman ini, karena asap yang berada di areal lahan persawahan itu berasal dari bawah, dan itu disebabkan kurangnya hujan yang membasahinya. Makanya, kita memadamkan kebakaran lahan ini dengan sistem suntik," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kawasan Konservasi Dishut Kalsel, Munadi, mengatakan bahwa sampai pertengahan Oktober kemarin jumlah titik api yang membakar kawasan hutan dan lahan di Kalsel sebanyak 5.698 titik api. Sedangkan titik api terbanyak ditemukan di 4 kabupaten. Yakni Kabupaten Banjar, Balangan, HSS, dan Tala. "Saat ini kita belum mengetahui apakah titik api itu bertambah atau tidak. Sebab, selain saat ini masih keadaan libur kerja, juga dikarenakan satelit pemantau titik api yang dimiliki Dishut Kalsel sedang mengalami gangguan," katanya.
Dari sekian banyak hutan yang ada di Kalsel, katanya lagi, tidak semuanya mengalami kebakaran. Seperti di kawasan hutan Pengunungan Meratus, menurut pria ini sampai saat ini masih dalam kondisi aman. "Kalau untuk di kawasan HTI memang ada sebagian yang terbakar, tapi yang terbakar itu adalah kawasan yang dikuasai masyarakat yang mereka gunakan untuk perladangan," ujarnya.(gsr)
No comments:
Post a Comment