Kamis, 05 Oktober 2006 02:27:32
Jakarta, BPost
Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di Kalimantan dan Sumatera, kian berdampak luas. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu menyebabkan sejumlah bandar udara di dua pulau ini lumpuh.
Sejumlah jadwal penerbangan mengalami gangguan. Akibatnya banyak calon penumpang terlantar karena maskapai penerbangan menunda penerbangan akibat gangguan kabut asap tebal.
Bahkan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyerukan pengelola bandara-bandara di Kalimantan dan Sumatera menutup bandara sementara waktu jika kepekatan kabut tidak bisa ditolerir. Beberapa bandara udara rawan penerbangan di antaranya Palembang, Jambi, Riau, Batam, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Tarakan.
"Jika memang kabut asapnya diperkirakan dapat menganggu penerbanngan, bisa langsung ditutup sementara," kata Hatta
Memang, rata-rata jarak pandang di run way tidak sampai 1 kilometer yang menjadi batas toleransi penerbangan. Di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (Kalteng), jarak pandang pada pagi hari bahkan tidak sampai 100 meter. Hal yang sama juga terjadi di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan (Kaltim). Jarak pandangnya hanya sekitar 400 meter.
Sementara Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih relatif aman bagi penerbangan. Meski kabut asap juga menyelimuti kawasan seputar bandara, namun jarak pandangnya masih dalam batas aman untuk pendaratan maupun penerbangan.
"Jarak pandangnya masih memungkinkan, yakni di atas 800 meter," kata General Manager (GM) PT AP I Bandara Syamsudin Noor, Munarto kepada BPost, malam tadi.
Mengantisipasi limpahan banjir pesawat khususnya Bandara Tjilik Riwut jika ditutup akibat kondisi cuaca, Syamsudin Noor siap menjadi bandara antara. "Apron (tempat parkir) kita mampu kalau hanya menolong penerbangan tetangga di Palangkaraya. Tidak akan mengganggu dan kapasitasnya masih mencukupi," jelas Munarto,
Namun, jika harus menerima limpahan pesawat dari Bandara Sepinggan Balikpapan, Munarto mengaku sulit mengatasinya. "Di sana, jalurnya jauh lebih padat dari Syamsudin Noor, sehingga untuk menampung pesawat tambahan dari bandara ini, tentunya kita bakal kewalahan," katanya.
Saat ini, Bandara Syamsudin Noor melayani 20 pesawat per hari, 16 di antaranya pesawat berbadan besar. Ada empat sesi waktu kepadatan lalu lintas udara singgah.
Tergantung Pilot
Insiden Mandala Airlines di Tarakan, Kaltim memaksa Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meninjau ulang peraturan cuaca minimal di bandara. Menurut Ketua KNKT Setio Rahardjo juga mengatakan dalam ketentuan, pengelola bisa mengumumkan penutupan sementara bandara jika cuaca minimal berawa di bawah ketentuan, khususnya jarak pandang. "Selama ini, ketentuan cuaca minimal keputusannya mendarat atau tidak, termasuk tinggal landas (take off) diserahkan kepada penerbang (pilot)," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Setio, kondisi dan persyaratan minimal cuaca di setiap bandara berbeda, tergantung kelengkapan sarana bantu navigasi seperti ketersediaan lampu instrumen pendaratan (ILS) yang lebih lengkap dan lainnya."Contohnya, meski jarak pandang hanya 100 meter horizontal di Bandara Soekarno-Hatta, tidak menjadi masalah untuk pendaratan sebab bisa dibantu navigasi berupa ILS yang memadai," jelasnya.
Tentang kecelakaan Pesawat Mandala, Setio mengatakan dominan dikarenakan faktor cuaca. "Saat itu, jarak pandangnya 700 meter horizontal dan 300 meter vertikal serta diliputi kabut asap," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi V Putra Djaya Husin mensinyalir kecelakaan Mandala karena salah prosedur, khususnya terkait cuaca. "Sudah jamak, maskapai mengabaikan keselamatan karena takut terbebani soal ekonomi jika harus menunda penerbangan atau mengalihkan pendaratan ke bandara lain," katanya.
Dari pantauan BPost, sehari setelah kecelakaan Mandala Airlines di Bandara Juwata, Tarakan, situasi bandara telah normal. Aktivitas bandara berlangsung seperti sediakala. Pesawat datang dan pergi dengan lancar karena jarak pandang sudah mencapai 2 kilometer. Namun, pesawat yang terperosok belum dievakuasi dan tetap pada posisinya menjorok ke rawa. dtc/JBP/aco/ewa/niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Saturday, October 14, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment