Tuesday, March 06, 2007

Lereng Gunung Lawu Terancam Longsor Pemerintah Setempat Diminta Segera Kembalikan Fungsi Lahan

Jumat, 12 Januari 2007

Solo, Kompas - Bahaya tanah longsor dan erosi kini mengancam penduduk yang tinggal di lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hal itu karena penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan dan arahan penggunaan lahan serta penggundulan hutan di wilayah tersebut.

Potensi terjadinya bencana longsor dan erosi terletak pada daerah konsentrasi penduduk atau daerah yang memiliki kepadatan penduduk, terutama di kawasan wisata di Kecamatan Tawangmangu, termasuk Grojogan Sewu, Kecamatan Jumantono, Kecamatan Matesih, dan Kecamatan Jatiyoso.

Demikian hasil penelitian tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) tentang "Potensi dan Tingkat Kerusakan Sumber Daya Lahan Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Samin, Kabupaten Karanganyar, dan Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006".

Hasil penelitian oleh Setya Nugraha, Sentot Sudarwanto, Tunjung Wahadi Sutirto, dan Sulastoro disampaikan kepada pers di Solo, Kamis (11/1) kemarin.

Penelitian dilakukan PPLH UNS sejak Juli hingga akhir Desember 2006 di DAS Samin, yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo. Luas DAS Samin 32.378 hektar dengan jumlah penduduk 412.654 jiwa dan kepadatan penduduk rata-rata 1.274 jiwa/kilometer persegi. Sasaran penelitian meliputi 88 desa di Karanganyar dan Sukoharjo.

Dari penelitian ditemukan, penggunaan lahan dan fungsi kawasan penyangga dan lindung banyak yang tidak sesuai dengan fungsinya. Kawasan lindung, terutama di Kecamatan Tawangmangu dan Jumantono, banyak digunakan sebagai lahan pertanian semusim jenis sayuran.

Banyak juga lokasi permukiman yang berada di lembah permukiman yang sangat rentan terjadi bencana longsor.

Mengingat tingkat bahaya longsor dan bahaya erosi sudah termasuk kategori berat, tim peneliti merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan pengaturan kembali pola pengunaan lahan. "Jangan sampai banjir bandang di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur terulang lag," kata Sulastoro..

Sedimentasi di Teluk Ambon

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon didesak untuk segera mengatasi dan merehabilitasi sedimentasi di Teluk Ambon. Endapan lumpur dari perbukitan di sekitar teluk telah merusak hutan bakau yang menjadi lahan mencari ikan bagi para nelayan, dan laboratorium alam kelautan Universitas Pattimura.

Desakan disampaikan para aktivis lingkungan dalam unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Kantor Wali Kota Ambon, dan Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Kamis. (son/ang)

No comments: