AMUNTAI, SELASA - 68.683 jiwa atau 17.451 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), hingga kini belum menerima bantuan banjir dari Pemerintah Kabupaten setempat. Hal ini membuat mereka bertanya-tanya dikemanakan dana bantuan tersebut karena tidak ada kabar beritanya.
Rasunah, warga RT 5 Desa Tambarangan, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (1/6/2010), mengatakan, hingga kini warga yang terkena korban banjir belum menerima bantuan dari Pemkab HSU, padahal sebelumnya Pemkab HSU menjanjikan memberikan bantuan.
“Sudah dua bulan ini kami menunggu bantuan namun hingga kini tak ada kabar beritanya lagi,” ujar ibu paruh baya ini.
Menurutnya, baru tahun ini bantuan korban banjir tidak tepat waktu pembagiannya. Tahun-tahun sebelumnya kalau ada banjir bantuan langsung dibagikan. “Kami bingung juga hingga saat ini tidak ada kabar beritanya lagi setelah didata,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua RT 5, Rusli, berdasarkan data yang ada, di RT 5 ada 45 KK yang menjadi korban banjir. Data tersebut sudah diserahkan ke Kepala Desa Tambarangan, namun sayangnya hingga kini tidak ada kabar beritanya lagi.
Kepala Desa Tambarangan, H Mahmud Riyad, mengakui, kalau selama ini bantuan dari Pemkab HSU terhadap korban banjir belum disalurkan. Padahal data korban banjir sudah disampaikan ke Pemkab HSU.
Kabar terakhir, lanjut dia, pada tanggal 24 Mei 2010 ia menerima surat dari Kecamatan Amuntai Tengah, meminta data itu diperbaharui. Ini tidak lain untuk memilih mana warga yang mampu dan tidak mampu dari korban banir tersebut.
“Ada surat dari kecamatan agar mendata kembali warga miskin atau tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Belum turunnya bantuan dari Pemkab HSU terhadap korban banjir juga dirasakan Desa Pinang Kara.
“Hingga kini kami juga belum menerima bantuan dari Pemkab HSU. Dan kenyataan yang ada 100 hektar padi milik warga yang mulai berbuah, mati akibat banir,” ujar Sekdes Pinang Kara, Andom.
Sementara, Kepala Bagian Sosial Pemkab HSU, HM Gazali Rahman, ketika dikonfirmasi, mengaku masalah bantuan banjir, kebakaran dan pemuda bukan kewenangan Bagian Sosial lagi. Namun sudah dilimpahkan ke Bagian Kemasyarakatan.
“Masalah banjir itu adalah biasa, karena masyarakat juga yang salah mau tinggal di daerah tersebut, sedangkan bantuan sendiri merupakan kewenangan Bagian Kemasyarakatan,” tegasnya.
(ari)
Banjarmasinpost.co.id - Selasa, 1 Juni 2010